Jumat 08 Aug 2014 10:53 WIB

PPFI Tolak Rancangan Aturan Tata Edar Film

Red: M Akbar
Bioskop
Foto: blogspot.com
Bioskop

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) menolak Rancangan Peraturan Menteri tentang Tata Edar Dan Pertunjukkan Film Layar Lebar. Penolakan dilakukan karena rancangan itu dinilai sangat tidak adil terhadap film nasional.

Salah satu ketua PPFI, Ir Chand Parwez Servia, menyatakan pihaknya melihat sejauh ini begitu banyak ketidakadilan yang terjadi di film nasional. Ketidakadilan atas pelaku industri perfilman itu, kata dia, akan berlanjut jika rancangan peraturan menteri (permen) Tata Edar benar-benar ditetapkan.

''Sebab terlalu banyak persoalan yang tidak dimengerti oleh pembuat peraturan, dalam hal ini pemerintah,'' kata dia dalam keterangan pers yang diterima ROL di Jakarta, Jumat (8/8).

Parwez mengatakan surat penolakan PPFI ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif pada 24 Juli 2014. Surat tersebut, kata dia, ditembuskan juga kepada Presiden SBY, Wakil Presiden Budiono serta ke sejumlah menteri terkait.

Lebih jauh Parwez memberi contoh, lebih dari seperempat abad film impor mendapatkan tempat yang lebih besar di bioskop nasional. Menurut dia, dalam rancangan ini yang terjadi justru akan mempersulit film nasional. Ia menyebut adannya peraturan yang hanya mengatur film nasional, sedangkan film impor praktis tidak tersentuh.

"Puncaknya, adalah kelahiran Undang-Undang Perfilman No 33 tahun 2009 yang sejak awal mendapat penolakan dari insan film nasional," kata Parwez.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement