Kamis 07 Aug 2014 20:35 WIB

Koalisi Advokat Daftarkan Diri Jadi Pihak Terkait

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Todung Mulya Lubis
Foto: ANTARA
Todung Mulya Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Koalisi Advokat untuk Demokrasi (KAUD) mendaftarkan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi pihak terkait dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, (MK), Kamis (7/8).

Perwakilan Koalisi Advokat untuk Demokrasi (KAUD), Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya sebagai pemilih yang fokus pada sengketa pilpres yang tengah berlangsung. Melihat terdapat potensi, hak-hak konstitusional (pemilih) yang digunakan dalam proses pilpres dikorbankan, dihilangkan dan dimanipulasi.

"Sementara kami semua sepakat pilpres sudah dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan perundang-undangan, profesional, tanpa manipulasi, bebas jujur dan adil," ujar perwakilan KAUD, Todung Mulya Lubis seusai menyerahkan permohonan ke MK, Kamis (7/8).

Ia menuturkan pihaknya mempunyai hak konstitusional untuk mengajukan permohonan menjadi pihak terkait untuk ikut dalam proses sengketa pilpres ini dan menjaga dan mengawal hasil pilpres.

Meski menurutnya, dalam peraturan MK, pihak terkait itu pasangan capres-cawapres. "Kami tidak mewakili pasangan capres dan cawapres. Tapi kami yakin hak konstitusional harus dijaga tidak boleh dinegasikan dan dikurangi sedikit pun," ungkapnya.

Todung berharap MK berani melakukan terobosan untuk menyelamatkan pilpres yang sudah berjalan ini. "Poinnya MK menerima (kami) sebagai pihak terkait serta menolak permohonan dari pihak pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan mungkin terdapat sedikit persoalan. Tetapi, hal itu tidak menegasikan legitimasi pilpres yang sudah berlangsung. "Ada delapan juta lebih suara yang potensial dianggap tidak sah dan curang dan menurut kami itu, mustahil 8 juta itu curang," katanya.

Todung mempertanyakan bagaimana  membuktikan jika delapan juta suara itu curang. Jika, ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif kita tidak melihat itu. "Pilpres ini minim komplain terhadap pelanggaran," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya tidak mau hasil pilpres ini digugat, didelegitimasi. Karena itu, kami ingin ikut menjaga hasil pilpres ini. "Kita bukan Filipina, Thailand dan Amerika Latin. Kita sebagai advokat bangga sukses melaksanakan pilpres," katanya.

Anggota Koalisi Advokat untuk Demokrasi (KAUD) Todung Mulya Lubis, Nadia Nasoetion, Timur Sukirno, Teguh Maramis, Mohamad Kadri, Laode Ronald Firman, Tony Wenas, Genio Atyanto, Rambun Tjajo, Hilman Sembiring, Brian Manuel, Kenny Macallo, Nadia Hastarini, Hanny Marpaung, Yeni Fatmawati, Ibrahim Assegaf, Abadi Tisnadisastra dan Andi Yusuf Kadir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement