REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian kelompok masyarakat mempertanyakan netralitas Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan hasil perkara pemilu yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Itu Lantaran, di beberapa media sosial menulis muncul informasi bahwa salah satu tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Siti Musda Mulia ternyata adalah istri Ahmad Thib Raya, yang merupakan kakak tertua dari Ketua MK Hamdan Zoelva.
Pengamat politik Universitas Indonesia Agung Suprio menyatakan, jika benar Hamdan memiliki ikatan keluarga dengan Siti Musda maka hal tersebut justru dapat memacunya untuk bersikap netral dan objektif dalam menyelesaikan perkara.
Menurut Agung, profil latar belakang tersebut bisa berpengaruh positif dan negatif, yang negatifnya adalah kalau kemudian ketua MK menjadi partisan. "Tetapi positifnya jika benar Hamdan punya ikatan saudara dengan Siti Musdah Mulia maka dia akan termotivasi untuk bersikap netral," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Agung mengatakan, penyelesaian sengketa Pilpres 2014, pasti diputuskan secara objektif. Pasalnya, ketua MK bukan pemutus tunggal dari sebuah perkara tetapi harus melibatkan sembilan hakim konstitusi lainnya dalam pengambilan keputusan.
"Artinya, di sini meletakkan objektivitas dan sembilan orang itu punya objektivitas yang berbeda-beda baik data, bukti yang diberikan pihak prabowo-hatta ke MK," ujar Agung.
Dia juga menyarankan agar MK mempublikasikan setiap data dan fakta yang diberikan kubu Prabowo-Hatta. Dengan begitu, masyarakat punya akses untuk menilai sejauh mana MK bersikap netral dan objektif dalam memutuskan suatu perkara. "Karena saat ini masyarakat punya akses mendapatkan informasi baik data maupun fakta di lapangan," katanya.