REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) kewalahan mengatur pengunjung sidang perdana perselihisan hasil pemilihan umum presiden 2014, Rabu (6/8). Aksi desak-desakan tak terhindarkan di pintu masuk ruang sidang sehingga puluhan orang tertahan tidak bisa memasuki ruangan.
MK menyediakan dua pintu masuk ke dalam ruangan sidang. Pengunjung diwajibkan mengunakan tanda pengenal khusus. Sebelum memasuki ruangan, aparat kepolisian dan petugas keamanan gedung MK melakukan pemeriksaan cukup ketat.
Namun, antrian yang semulanya cukup teratur mendadak kacau. Saat pasangan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tiba.
Kehadiran pasangan yang mengajukan permohonan sengketa ini beserta rombongannya memicu aksi dorong-dorongan pada antrian masuk. Pasalnya, petugas keamanan langsung mempersilahkan Prabowo-Hatta beserta rombongannya masuk.
Sayangnya, petugas keamanan kewalahan mengatur saar rombongan Prabowo yang berjumlah lebih dari 20 orang itu memasuki ruangan sidang. Akibat kekacauan tersebut, MK membatasi pengunjung yang memasuki ruangan sidang.
Dengan alasan ruangan sidang sudah penuh, pengunjung yang sudah antri sebelumnya tertahan. Termasuk puluhan jurnalis yang hendak meliput sidang sengketa hasil pilpres tersebut.
Pantauan Republika, ruangan sidang memang terisi penuh. Kubu Prabowo-Hatta hadir dengan kekuatan penuh. Selain kuasa hukum, hadir tokoh-tokoh Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta. Seperti Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung, Amien Rais, Anis Matta, Fahri Hamzah dan puluhan pendukung lainnya.