REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemberlakuan pembatasan waktu buka SPBU bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, membuat antrean panjang kendaraan truk barang di SPBU jalan lintas Sumatera (jalinsum) wilayah Lampung, Selasa (5/8) petang tadi.
SPBU telah memasang spanduk pengumuman pembatasan waktu buka pembelian solar mulai dari pukul 8.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pembatasan ini membuat para sopir truk mengeluh karena harus mengantre panjang hanya untuk mendapatkan solar.
Para truk mengeluhkan peraturan baru waktu buka untuk BBM jenis solar bersubsidi di jalinsum. "Ini jalan lintas, masa' beli solar dibatasi sampai sore. Bagaimana kalau kehabisan malam hari," kata Rusli, supir truk asal Jawa Barat.
Antrean truk barang di SPBU jalinsum kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandar Lampung, sudah terlihat sejak pukul 17.00 WIB. Truk yang mengantre mengisi solar tersebut untuk melanjutkan perjalanan malam hari ke Jawa.
Menurut Rusli, kebijakan pemerintah membatasi pembelian solar bersubsidi, bukan memecahkan masalah, tetapi menambah masalah baru. "Ini menambah masalah bagi kami para sopir truk barang lintas provinsi Jawa-Sumatera," ujarnya.