Rabu 06 Aug 2014 06:19 WIB

Jumlah Minimarket di Cimahi Bertambah

Rep: c65/ Red: Agung Sasongko
minimarket
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
minimarket

REPUBLIKA.CO.ID,  CIMAHI -- Saat ini di Kota Cimahi terdapat 124 minimarket. Angka tersebut masih memungkinkan akan bertambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Cimahi. "Asal mematuhi peraturan yang berlaku, ya masih boleh ada minimarket lagi," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan Pertanian, Huzen Rachmadi.

Karena menurutnya, satu minimarket diperuntukkan untuk 6 ribu warga, sedangkan jumlah warga di Kota Cimahi mencapai 600 ribuan. Sehingga jumlah yang ada dinilai cukup. Namun, penambahan minimarket tersebut dikhususkan untuk daerah tertentu seperti di daerah Central Bussines District (CBD) dan daerah perbatasan, juga di beberapa kelurahan yang kekurangan.

"Tidak semua wilayah di Cimahi memiliki minimarket yang cukup, jika ada penambahan tentunya kami arahkan untuk mengisi di wilayah yang kurang tersebut," kata dia saat ditemui di ruangannya, Selasa (5/7).

Dari 124 minimarket tersebut, baru 63 minimarket yang sudah mengantungi izin. Sedangkan, untuk sisanya dikatakan Huzen dalam proses pengurusan izin. Namun, karena pihaknya juga sering melakukan pengecekan lapangan, dari 63 minimarket tersebut terdapat delapan minimarket yang telah beralih fungsi.

Untuk memastikan seluruh minimarket memiliku uzin, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada mereka melalui Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) agar mereka melakukan perizinan sesuai syarat yg berlaku. Huzen menjelaskan, pihaknya memiliki syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perda No 1 tahun 2010, yakni jarak pasar tradisional dengan minimarket adalah 250 meter dan jarak antar minimarket sejauh 100 meter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement