Selasa 05 Aug 2014 18:10 WIB

Pembatasan Pembelian Solar Picu Inflasi 20 Persen

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nidia Zuraya
Solar bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Solar bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mewaspadai kenaikan harga sembako yang sewenang-wenang. Menyusul, dikeluarkannya kebijakan pembatasan pembelian Solar oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Purwakarta, Deddy Effendi, mengatakan, pembatasan ini bisa berdampak pada inflasi. Pihaknya memrediksi, jika harga sembako meroket gara-gara pembatasan pembelian Solar, bisa mengakibatkan inflasi sekitar 20 persen. "Karena itu, seharusnya kebijakan ini dikaji ulang," ujarnya, kepada ROL, Selasa (5/8).

Menurutnya, kebijakan ini akan sangat berdampak pada sektor perdagangan juga. Mengingat, hasil pertanian dan perkebunan itu, diangkut ke semua pasar tradisional dengan menggunakan armada yang berbahan bakar Solar.

Bila Solarnya dibatasi, maka mobilitas armada tersebut akan terganggu. Dampaknya, pemilik armada akan menaikan harga upah angkut. Jika begitu, maka pedagang akan menaikan harga hasil pertanian dan perkebunan tersebut. Yang dirugikan, jelas konsumen akhir. Sebab, mereka yang paling merasakan mahalnya harga sembako tersebut.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Leuwi Panjang dan Pasar Jumaah Kabupaten Purwakarta, Yani Swakotama, mengaku, sampai saat ini belum ada dampak terkait kebijakan pembatasan pembelian Solar. Tetapi, hal itu perlu diwaspadai bersama. Jangan sampai, pedagang menaikan harga sewenang-wenang. "Yang perlu diwaspadai yaitu kenaikan beras dan sayuran," ujarnya.

Pihaknya memberikan toleransi, jika nanti pedagang menaikan harga, kenaikannya hanya sampai 15 persen. Tetapi, bila kenaikannya melebihi 15 persen, pemerintah harus turun tangan untuk menggelar operasi pasar (OP). Terutama, bila kenaikan harga beras semakin tak terbendung. "Kalau saat ini, harga beras masih normal, di kisaran Rp 8.300 per Kg," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement