REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ketua HNSI Jabar, Ono Surono mengatakan pengurangan solar bersubsidi yang diterapkan pemerintah berimbas pada para nelayan di Kabupaten Indramayu.
Namun, lanjut Ono, jika pengurangan subsidi BBM sudah tidak bisa dihindari, maka pihaknya mengusulkan tiga pendekatan.
"Pertama, batas BBM subsidi diberikan kepada kapal maksimum 100 GT, dengan alokasi 25 KL per bulan," kata dia kepada Republika, Senin (4/8).
Kedua, subsidi masih diberikan kepada nelayan/pemilik kapal yang menangkap ikan di zona-zona underfishing/ZEEI dengan ukuran kapal diatas 100 GT.
"Hal itu bertujuan untuk mencegah IUU fishing dan peningkatan produksi ikan nasional," kata dia.
Ketiga, perusahaan kapal perikanan hendaknya memberikan honor dan gaji/kesejahteraan nelayan untuk hidup layak. Selama ini, nelayan yang kerja di kapal-kapal besar hanya bergaji Rp 1 juta – Rp 1,5 juta per bulan.
"Kesimpulannya, jangan sampai kebijakan energi pemerintah Indonesia menghasilkan peningkatan angka kemiskinan pada nelayan," tandas Ono.