Senin 04 Aug 2014 07:14 WIB

Polisi Selidiki Miras Oplosan Sebabkan Delapan Orang Tewas

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Cimahi, Jabar, melakukan penyelidikan jenis minuman keras oplosan yang diduga menjadi penyebab kematian delapan orang warga Cimahi.

"Kami masih menyelidiki jenis minuman apa yang diminum dan racikan apa," kata Kapolres Kota Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan, Ahad (3/8).

Ia menuturkan, penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan empat warga Desa Cipageran dan Desa Sukaresmi, Kecamatan Cimahi Utara meninggal dunia dalam waktu berbeda Jumat (1/8) dan Sabtu (2/8).

Selanjutnya empat orang, dua diantaranya anggota Satpol PP Kota Cimahi warga Kampung Nyalindung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara.

Kapolres mengatakan, jajarannya masih mencari pelaku yang harus bertanggung jawab penyebab kematian korban minuman keras oplosan itu.

Sementara kepolisian, lanjut dia, masih berupaya mengumpulkan saksi dan barang bukti untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. "Untuk campurannya sendiri masih kami cari campuran apa yang dicampurnya," katanya.

Ia mengimbau, masyarakat agar tidak mengosumsi minuman keras, apalagi jenis minuman yang dicampur-campur atau oplosan yang tidak jelas komposisinya. "Kami imbau masyarakat untuk tidak meminum minuman keras. Selain mengimbau kami juga akan tingkatkan razia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement