Sabtu 02 Aug 2014 19:35 WIB

Pemerintah Baru Dinilai Bawa Angin Segar kepada Petani

Joko Widodo berjalan di pematang sawah di Desa Gentasari, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/6).
Foto: antara
Joko Widodo berjalan di pematang sawah di Desa Gentasari, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPSAR -- Pengamat masalah pertanian Dr Gede Sedana mengharapkan pemerintahan baru yang dipimpin Joko Widodo- Jusuf Kalla (Jokowi-JK) nantinya mampu membawa angin segar dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Nusantara, termasuk di Bali.

"Untuk itu program pembangunan lima tahun ke depan didukung dengan kebijakan yang bermuara pada sektor pertanian," kata Dr Gede Sedana yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Dwijendera Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan, dengan kebijakan itu mampu menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu bagi sektor lain yang memiliki keterkaitan maupun tidak langsung dengan sektor pertanian, seperti industri, irigasi, transportasi, perbankan dan pendidikan.

Upaya itu akan mampu meningkatkan produksi bidang pertanian di Indonesia, sekaligus menjamin terwujudnya pertanian berdaulat, sehingga tidak lagi tergantung pada negara lain.

Gede Sedana mengingatkan, pemerintah dalam waktu yang bersamaan perlu mencanangkan kebijakan proteksi pertanian di tingkat petani berupa asuransi pertanian.

Asuransi pertanian merupakan salah satu bentuk perjanjian antara petani melalui kelompoknya dengan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan resiko usaha tani.

"Sesuai undang-undang secara eksplisit dinyatakan bahwa tujuan kebijakan asuransi pertanian untuk memberikan rasa aman bagi petani saat mereka berproduksi," ujar Gede Sedana.

Hal itu penting menjadi penekanan, karena faktor lingkungan eksternal sering mengakibatkan pengaruh buruk bagi petani, seperti adanya gagal panen sebagai akibat dari banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit.

Dengan demikian implementasi asuransi pertanian pada tahap awal memerlukan peran pemerintah, terutama dalam penyediaan premi asuransinya.

Nilai pertanggungan asuransi pertanian adalah nilai output dari usahataninya, bukan nilai input atau penggunaan sarana produksinya, ujar Gede Sedana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement