REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menahan tiga warga Negeri Seith, Leihitu, Pulau Ambon, Maluku Tengah, karena kedapatan membawa senjata api saat terjadi bentrokan antarwarga desa tersebut dengan Negeri Lima, Kamis (31/7) petang.
"Ketiga pelaku sementara ditahan di Markas Polres Pulau Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikkan senjata api," kata Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Bintang Juliana di Ambon, Sabtu.
Ketiga warga tersebut ditahan TNI dan Polri saat melakukan penyekatan guna mengatasi bentrokan antarwarga kedua negeri bertetangga tersebut, Kamis (31/7) petang.
Tiga warga yang ditahan tersebut, di antaranya Muhamad Nur Nukuhehe (34) alias Bapa Oyang karena kedapatan membawa sepucuk senjara airsoft gun dan sebilah parang, serta Nupati Mahu (43) yang membawa sepucuk senjata rakitan laras panjang dengan delapan butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Ia menjelaskan mereka belum menjalani pemeriksaan lanjutan karena masih menunggu proses rekonsiliasi antara tokoh masyarakat kedua desa bertetangga tersebut.
"Ketiganya masih diamankan di mapolres dan belum menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami masih menunggu perkembangan dialog dan rekonsiliasi antara tokoh masyarakat kedua desa yang akan dilanjutkan hari ini (2/8)," katanya.
Ia memastikan langkah penyelidikan lanjutan akan dilakukan guna mengungkap berbagai persoalan yang terjadi antarwarga kedua negeri bertetangga tersebut, termasuk dialog lanjutan menuju proses rekonsiliasi antarwarga.
Warga kedua negeri bertetangga tersebut, katanya, telah diimbau untuk menahan diri serta tidak mempercayai isu-isu yang berkembang, dan mempercayakan penyelesaian konflik tersebut kepada aparat TNI dan Polri.
Ia mengatakan kondisi keamanan di perbatasan kedua negeri tersebut saat ini kondusif dan sebanyak enam satuan setingkat peleton (SST) ditempatkan untuk melakukan pengamanan.
Sebanyak tiga SST dari Kodam XVI/Pattimura dikerahkan untuk melakukan pengamanan masing-masing satu SST dari Yonif 731/Kabaresi, Yonif 733/Raider, dan Kodim 1504 Ambon, sedangkan tiga SST lainnya yakni dari Polres Ambon, Brimob Polda Maluku.
Bentrokkan yang mengakibatkan empat warga meninggal tersebut dipicu pemukulan terhadap warga Seith yang diduga dilakukan seorang warga Negeri Lima pada 28 Juli 2014.
Ketegangan itu sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan, baik oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, maupun agama. Namun, pertikaian tidak terelakan dan terjadi saling menyerang pada Kamis (31/7) sekitar pukul 15.45 WIT.
Korban dari desa Negeri Lima yang terluka, adalah Muhamad Azis Heluth (39) dan Yulin Uweng (24), sedangkan yang meninggal yakni Muhamad Seli, Kaimudin Soulisa, dan Yulit Suneth.
Mereka dari Desa Seith yang terluka sebanyak empat orang, yakni Benyamin Mahu (45), Walid Moni, Damra Nukuhehe, dan Harli Hataul, sedangkan yang meninggal adalah Said Mony (38).
Pertikaian itu juga mengakibatkan personel Brimob Polda Maluku, yakni Bripda Marselino Hetharia terluka di bagian kepala karena terkena lemparan batu.
Marselino dan Benyamin Mahu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkari di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Kamis (31/7) malam.