Jumat 01 Aug 2014 23:04 WIB

Dua Anggota Satpol PP Tewas Tenggak Miras

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Empat orang, dua di antaranya anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi, Jawa Barat, tewas dalam waktu berbeda setelah menenggak minuman keras oplosan bersama temannya di Cimahi pada Rabu 30 Juli lalu.

"Korban ada anggota Satpol PP Kota Cimahi yang masih aktif bertugas," kata Kepala Polres Kota Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat.

Ia menuturkan, kasus empat orang tewas itu baru diketahui jajaran kepolisian setelah ada salah seorang korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan, Jumat pagi.

"Baru mengetahui kejadian ini pada hari Jumat pukul 08.00 WIB dari rumah salah seorang korban," kata Kapolres.

Empat korban tersebut berinisial JJ (22), AB (40) dan dua anggota Satpol PP yakni UA (47) dan UR (30) semuanya warga Kota Cimahi.

Peristiwa itu bermula dari korban UA meninggal dunia dirumahnya Kampung Nyalindung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi, Jumat sekitar pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya kepolisian menyelidiki kematian UA dan diketahui UA sebelumnya bersama tiga orang menenggak minuman keras jenis ciu yang dicampur ginseng di suatu tempat dekat rumah UA, Rabu sekitar pukul 18.00 WIB.

Sehari kemudian, korban JJ meninggal dunia, Kamis (31/7) sekitar pukul 16.00 WIB, dua jam kemudian UR, lalu AB meninggal dunia, Kamis tengah malam.

"Seluruh korban sudah dimakamkan keluarganya masing-masing," kata Kapolres.

Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki sumber minuman keras yang menyebabkan empat orang tewas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement