Jumat 01 Aug 2014 09:07 WIB

3 in 1 Kembali Berlaku 4 Agustus

Rep: c70 / Red: Hazliansyah
Sistem 3 in 1 tak berlaku selama Lebaran.
Sistem 3 in 1 tak berlaku selama Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mulai 28 Juli 2014 telah meniadakan kebijakan lalu lintas 3 in 1, contraflow (lawan arah), dan car free day (CFD).

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan ditiadakannya kebijakan 3 in 1 di enam ruas jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Sisimangaraja, dan di simpang lampu merah Jalan Rasuna Said-Gatot Subroto-Jakarta Convention Center (JCC) telah dimulai sejak hari pertama Lebaran.

"Sistem lawan arah atau contraflow di ruas tol dalam kota juga ditiadakan. Pada hari-hari biasa, kendaraan tujuan Grogol yang melaju dari arah Cawang pada pagi hari biasanya diarahkan untuk masuk jalur khusus," kata Budiyanto, Jumat (1/8).

Namun, lanjutnya, pada Senin (4/8), kebijakan contraflow dan 3 in 1 akan kembali diberlakukan. Karena libur Lebaran diperkirakan telah selesai. 

Diberlakukannya contraflow untuk menghindari kemacetan yang terjadi di pintu keluar Tegal Parang arah Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, pada Ahad (3/4) car free day (CFD) di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman akan ditiadakan, hal tersebut ditujukan agar pengendara dapat menggunakan jalan tersebut untuk beraktivitas.

“Namun pada pekan kedua Agustus dan seterusnya, CFD kembali diberlakukan dan jalan akan ditutup seperti biasa,” tambah Budiyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement