REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meminta semua pihak untuk mengawasi peredaran minuman keras, atau miras, saat perayaan Lebaran 'TOpat' atau ketupat, yang akan dilaksanakan Senin 4 Agustus 2014.
"Sebab hal itu dapat menimbulkan berbagai hal yang tidak diinginkan, termasuk dampak sosial di tengah masyarakat," katanya di Mataram, Kamis (31/7).
Dia menyatakan, kondisi Kota Mataram harus sejalan dengan dengan motonya Maju, Religius dan Berbudaya.
Oleh karena itu, orang tua sebagai garda terdepan dalam keluarga harus pro aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Sehingga berbagai kegiatan dalam perayaan Lebaran Topat yang merupakan pelestarian tradisi budaya bisa dilaksanakan dengan khidmat.
Mulai dari tradisi ziarah makam, selakaran, zikir, doa serta ngurisan (cukur rambut bayi) dapat terus dilestarikan tanpa adanya penyimpangan tradisi yang dipicu oleh miras. Terkait dengan itu, wali kota juga telah mengimbau kepada seluruh aparat di tingkat lingkungan, kelurahan dan kecamatan untuk mengawasi peredaran miras di wilayah masing-masing.
"Jika terdapat hal-hal yang dapat mengarah kepada gangguan keamanan masyarakat harus segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak meluas," katanya.
Selain itu, sebagai upaya menghindari agar tidak terjadinya kerawan saat puncak Lebaran Topat, Pemerintah Kota Mataram akan menurunkan lebih dari 50 personel tim reaksi cepat (TRC), taruna siaga bencana (tagana), linmas, Satpol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap titik-titik keramaian warga.
Pihaknya juga membuat posko-posko pengamanan sekaligus pusat informasi bagai para pengunjung.
Lebaran Topat merupakan tradisi di Pulau Lombok yang dirayakan sepekan setelah lebaran Idul Fitri. Pada hari itu masyarakat dari berbagai kalangan dan usia keluar rumah untuk pergi bersantai ke berbagai obyek wisata yang ada di daerah ini.
Lebaran Topat merupakan Lebaran bagi warga masyarakat yang telah melaksanakan puasa sunah Syawal selama seminggu yakni mulai tanggal 2 sampai 6 Syawal.