REPUBLIKA.CO.ID, GAMBIR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang bersikeras berjualan di kawasan Monas.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Sentosa mengatakan dalam penertiban tersebut pihaknya akan mengerahkan personel dari lima wilayah yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
"Kira-kira tanggal 7 Agustus nanti, kita perintahkan kekuatan lima wilayah untuk melakukan penertiban besar-besaran di Monas. Dengan kekuatan penuh, bukan sekadar kita usir tapi angkut barangnya semua tak terkecuali," kata Kukuh seusai penghalauan PKL di Monas, Rabu (30/7).
Kukuh mengatakan penertiban PKL di kawasan Monas yang sudah dilakukan berkali-kali masih belum menunjukkan hasil yang maksimal. Hal ini dikarenakan tingkah laku dari para pedagang tersebut.
"Kalau dioperasi, mereka pura-pura pingsan, banyak sandiwara," ujarnya.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menertibkan para PKL.
"Monas ini ikon Jakarta bahkan dunia, jadi harus bersih dan rapi. Masyarakat harus sadar jangan terus membeli jajan di PKL yang belum tentu bersih dan bikin mereka nyaman jualan," kata Kukuh.