Rabu 30 Jul 2014 13:00 WIB

Mangsa Hewan Ternak, Macan Tutul Ditangkap Hidup-Hidup

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Macan Tutul
Foto: wordpress.com
Macan Tutul

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Satwa langka macan tutul atau phantera pardus melas ditangkap hidup-hidup di selatan Kabupaten Sukabumi, Senin (28/7). Penangkapan macan tutul ini dikarenakan binatang tersebut memangsa hewan ternak milik penduduk.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, macan tutul itu ditangkap di wilayah Desa Girimukti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin malam. Sebelum diamankan warga, macan tutul sempat memangsa delapan ekor domba milik warga di Kampung Baluwer, Desa Girimukti.

Warga yang resah dengan keberadaan macan ini berusaha menangkap macan tutul dengan kandang perangkap. Hasilnya macan tutul berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar sepuluh tahun berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.

Kini, macan tutul telah di evakuasi oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kepala Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sukabumi, Agus Miarso kepada wartawan menerangkan, macan tutul ditangkap warga dalam keadaan hidup.

''Saat ini sudah dititipkan ke PPSC Selasa (29/7) siang,'' ujar Dian, Rabu (30/7).

Penempatan di PPSC ini hanya bersifat sementara waktu sambil menunggu habitat macan tutul yang baru. Bila sudah ditemukan lokasi yang cocok maka satwa langka tersebut akan kembali dilepasliarkan ke alam bebas.

Agus mengungkapkan, informasi penangkapan macan tutul diperoleh BKSDA dari warga pada Selasa pagi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas BKSDA dan PPSC dengan mendatangi lokasi penangkapan macan.

Menurut Agus, tindakan cepat dilakukan agar macan tersebut bisa segera dievakuasi. Pasalnya, bila terlalu lama ditonton warga dalam jumlah yang banyak akan membuat macan tutul stres. Lebih lanjut Agus menuturkan, sejatinya kedatangan macan tutul ke permukiman warga sudah terjadi sejak 2013 lalu.

Pada waktu itu BKSDA telah memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait pengamanan macan tutul yang masuk lingkungan warga. Terlebih, macan tutul merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi oleh pemerintah. Salah satu upayanya dengan memasang kandang perangkap untuk menangkap macan hidup-hidup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement