REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Syuhada Bahri meminta Menteri Agama untuk mencegah Islam sempalan berkembang dengan tidak mengakui atau bahkan melindungi mereka.
"Kalau mereka diberi kebebasan, justru akan membuka ring tinju tanpa wasit. Pertarungan baru berakhir setelah kedua petinju sama-sama mati," katanya di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, Syuhada menyesalkan pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang terkesan mengakui dan melindungi aliran Baha'i berkembang di Indonesia.
Syuhada mengatakan seharusnya sebagai menteri dan politisi, Lukman Hakim paham tentang Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
"Undang-undang sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk ditinjau kembali oleh beberapa pihak. Namun, MK tidak menerima permohonan itu dan justru mendukung undang-undang itu," tuturnya.
Selain soal Baha'i, Syuhada juga menyebut tentang sempalan agama Islam seperti Syiah, Ahmadiyah, atau gerakan-gerakan Islam radikal yang juga marak akhir-akhir ini.
Menurut dia, pemimpin Indonesia ke depan tidak boleh melindungi dan membiarkan sempalan-sempalan dalam agama itu berkembang, kecuali mereka mengaku sebagai agama di luar Islam.
"Jangan mengaku Islam. Mengaku Islam tetapi kok mengakui rasulnya selain Nabi Muhammad, mengaku Islam tetapi kok menghina para sahabat nabi," katanya.