REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya mengharapkan kepada masyarakat, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pernah menjadi korban pemerasan di Bandara Soekarno Hatta terminal 2D agar melaporkan karena akan ditindaklanjuti. Laporan tersebut sangat diharapkan petugas supaya tidak terjadi lagi hal-hal serupa.
"Kita yakinkan ada korban-korban yang pernah diperas dari tempat mereka bekerja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Ahad (27/7).
Ia melanjutkan, untuk masyarakat jangan takut melapor karena tidak adanya bukti yang dimiliki. Sekarang, kenali dulu orang-orang yang fotonya telah disebar ke media. Oknum TNI Polri yang ikut terjaring akan diselidiki lebih lanjut mengapa mereka ada di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman oknum-oknum tersebut akan terkena sanksi disiplin. Oknum TNI Polri tersebut, lanjutnya bertugas menawarkan jasa kepada TKI yang baru saja datang. Jika setuju dengan harga tertentu yang ditawarkan, mereka akan menghubungi 15 orang yang menjadi supir taksi.
Perusahaan rental taksi dengan plat hitam yang terikat kontrak dengan PT AP2 tersebut adalah PT CTG, PT Kopenasuta dan PT Garuda Biru. Perusahaan tersebut miliki counter di terminal di Bandara Soekarno Hatta dan mempunyai kontrak perusahaan, bisa membawa penumpang dari bandara.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu (26/7) pukul 02.00 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri serta Polres Bandara Soetta melakukan sidak di bandara. Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan 18 orang yang diyakini kerap melakukan pemerasan terhadap TKI yang datang. Dua dari 18 orang tersebut merupakan oknum polisi berpangkat Bintara sedangkan satu lagi anggota TNI Angkatan Darat.