Senin 28 Jul 2014 00:05 WIB

Hasil Pemeriksaan Terhadap 18 Orang yang Dijaring KPK di Bandara

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Bareskrim Mabes Polri, Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan 18 orang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soetta terminal 2D, Tangerang terkait penyediaan pelayanan publik untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Dari 18 orang yang diamankan petugas, dua diantaranya merupakan anggota polisi berinisial WD dan ET berpangkat Bintara dan satu anggota TNI berinisial RS berpangkat Sertu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan cara kerja ketiga oknum tersebut, berperan sebagai pihak yang menawarkan jasa angkutan kepada TKI yang baru saja datang dari luar negeri untuk pulang ketempat tujuannya.

"Apabila setuju dengan biaya tertentu, selanjutnya ketiga oknum tersebut menghubungi taksi gelap (15 orang yang terjaring di depan terminal 2D) yang ada di tempat parkir bandara," lanjutnya, Ahad (27/7).

Ia menjelaskan, kemudian para supir taksi gelap tersebut memberikan tips kepada ketiga oknum itu. Tips tersebut diberikan karena para oknum TNI Polri bertugas sebagai jasa yang mencarikan penumpang.

Dikatakannya, ketiga oknum tersebut terjaring di area coveyor. Mereka, bisa berada di area conveyor, karena sebelumnya pada 2007, pernah ditugaskan di lokasi tersebut sehingga mengenal baik orang-orang di Bandara Soetta.

Pada saat terjaring, lanjutnya tidak ada korban. Jadi tidak ada transaksi yang sedang terjadi antara jasa angkutan, oknum TNI Polri dengan TKI. Seperi diketahui sebelumnya, 18 orang yang terjaring merupakan kelompok yang diduga kerap melakukan pemerasan terhadap TKI yang datang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement