Jumat 25 Jul 2014 00:47 WIB

NU NTB akan Surati Kapolri

NU NTB
Foto: NU
NU NTB

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Sekretaris Nahdlatul Ulama wilayah Nusa Tenggara Barat Lalu Winengan akan menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia terkait penahanan 16 warga Dusun Duduk, Desa Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, karena disangka menghalangi aparat dalam melaksanakan tugas negara.

"Jika sebelum Lebaran warga Dusun Duduk tidak bisa ditangguhkan penahanannya, maka kami berharap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB turun tangan. Kalau tidak bisa juga, maka NU NTB akan bersurat ke Kapolri untuk memohon penangguhan penahanan," katanya di Gerung, ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Kamis.

Sebanyak 18 warga ditangkap ketika tim juru sita dari Pengadilan Negeri Mataram mengeksekusi 32 hektare lahan di Dusun Duduk, Desa Batulayar, pada Kamis (26/6).

Mereka diamankan karena dianggap menghalangi aparat menjalankan tugas negara dengan cara kekerasan. Namun, satu di antaranya sudah dibebaskan karena masih tergolong anak-anak dan satu orang lainnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakata (LP) Mataram, karena akan segera menjalani persidangan atas dugaan penipuan, sehingga sebanyak 16 orang masih mendekam di sel tahanan Polisi Resor (Polres) Lombok Barat, hingga saat ini.

Lahan tersebut diperkarakan di Pengadilan Negeri Mataram oleh Amak Kodrat selaku termohon dengan I Made Krasta selaku pemohon.

Akibat eksekusi tersebut sebanyak 47 kepala keluarga (KK) atau 143 jiwa mengungsi karena rumah mereka yang berada dalam lahan sengketa dihancurkan tim juru sita menggunakan kendaraan alat berat.

Winengan sangat menyayangkan sikap Polres Lombok Barat yang belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sudah dilayangkan Wakil Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, bersama 20 kepala desa se Kecamatan Gunungsari dan Batulayar.

"Kasihan, mereka itu adalah rakyat kecil yang bertindak karena ingin mempertahankan rumahnya agar tidak dihancurkan. Siapa pun dalam kondisi begitu pasti akan bertindak sama seperti mereka," katanya.

Winengan juga menyayangkan adanya dugaan keterlibatan masyarakat luar ketika aparat melakukan esksekusi . Ha itu mencerminkan ketidakmampuan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan.

Selaku pegurus Majelis Adat Sasak, kata dia, pihaknya juga tengah mempelajari data lahan sengketa itu.

"Bahkan atas nama Sekretaris Raja se-Nusantara akan melakukan gugatan balik," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, sangat menyayangkan sikap Polres Lombok Barat yang belum merespon surat permohonan penangguhan penahanan belasan warganya yang sudah ditahan sebelum Ramadhan.

Menurut dia, aparat kepolisian tidak peka terhadap kondisi warga di pengungsian yang sangat memprihatinkan. Ditambah lagi anggota keluarga mereka mendekam di sel tahanan.

"Terkait penangguhan penahanan, saya selaku masyarakat Batulayar bersama seluruh kepala desa meminta penangguhan penahanan itu karena semata-mata alasan kemanusiaan. Cobalah pihak kepolisian datang ke lokasi pengungsian, pasti akan sedih melihat kondisi anak-anak warga yang ditahan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement