Kamis 24 Jul 2014 23:50 WIB

Hanung Harap Korban Lain dari Didik Segera Melapor

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hanung Bramantyo (kiri).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Hanung Bramantyo (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- HS, korban penipuan dari jejaring sosial yang mengatasnamakan Hanung Bramantyo Anugroho melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"HS sudah melapor juga. Kita berharap, jika ada yang merasa menjadi korban dari pelaku Didik, silahkan segera melapor," kata Hanung saat dihubungi Republika, Kamis (24/7).

Dikatakannya, pihak Hanung siap memfasilitasi para korban jika memang ada korban-korban lain yang melapor.

Seperti diketahui sebelumnya, Hanung melaporkan Didik Nur Budiaji karena dia membuat akun Facebook yang mengatasnamakan Hanung Bramantyo Anugroho dan melakukan penipuan terhadap banyak orang.

Didik meyakinkan para korbannya dengan mengaku mengenal baik Hanung. Didik juga menjanjikan kepada korban-korbannya menjadi pemain film namun harus membayar sejumlah uang.

Hanung mengatakan, pelaku Didik telah melakukan aksinya sejak 2009. Awalnya Didik mempunyai dendam terhadap salah satu murid Hanung, Yudha Kurniawan. Saat menjadi asisten sutradara (astrada) Yudha, Didik sakit hati karena merasa tak dianggap. Untuk itu dia berencana memberi pelajaran terhadap Yudha. Namun justru Didik membuat akun facebook palsu atas nama Hanung Bramantyo.

HS, lanjut Hanung, melapor atas penipuan dan pemerasan. Karena, HS telah dimintai uang sebesar Rp 10 juta sebelum dijanjikan untuk casting dan bermain film. Walaupun sekarang, uang tersebut telah dikembalikan kepada HS.

"HS bilang, ini bukan persoalan uang. Persoalannya, orang seperti itu berbahaya kalau berkeliaran di luar jadi harus ditindak, harus diberi pelajaran," tutur Hanung.

Saat ini, lanjutnya, pelaku Didik sudah diamankan oleh petugas di rutan Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan karena ada dua laporan dari Hanung sendiri dengan perkara pencemaran nama baik dan dari HS dengan perkara penipuan dan pemerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement