Kamis 24 Jul 2014 20:33 WIB

Irgan: Saya Ditanya Apakah Jadi Petugas Haji?

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Irgan Chairul Mahfiz
Foto: antara
Irgan Chairul Mahfiz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dirinya sebagai petugas haji dalam rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Saya katakan saya bukan petugas haji. Saya adalah jamaah. Kalau petugas itukan melayani. Bukan tugas saya, dan saya tidak mau dijadikan petugas karena saya memberikan pembayaran," kata Irgan setelah menjalani pemeriksaan, Kamis (24/7).

Selama dua jam menjalani pemeriksaan, Irgan mengaku ditanya juga soal bagaimana prosedur keikutsertaan rombongan haji bersama Suryadharma Ali. "Saya sudah jelaskan apa adanya," ujarnya.

Irgan berkata, meski ikut rombongan haji bersama Menteri, dirinya tetap harus mengeluarkan uang. Uang untuk berangkat haji, kata Irgan disetor ke PT Al Amin Universal melalui Bank Mandiri dengan dua kali setoran.

Saat ditanya berapa uang yang disetorkan, ia enggan menjawab. "Itu tanya ke KPK. Saya sudah menyerahkan bukti penerimaan uang untuk pembayaran tiket pergi penerbangan saya," katanya.

Irgan mengaku, berangkat bersama istrinya menggunakan sisa kuota haji yang digunakan 35 rombongan Menteri Suryadharma Ali pada 2012. "Saya yang mengajukan sendiri untuk bisa berangkat sama istri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement