Kamis 24 Jul 2014 20:27 WIB

Samad: Koruptor Tidak Layak Mendapatkan Remisi

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Abraham Samad.
Foto: Republika/ Wihdan
Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Raya Idul Fitri akan segara tiba. Remisi atau pengurangan masa tahanan akan diberikan kepada setiap narapidana yang sudah memenuhi persyaratan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham (KPK) Samad menilai, remisi tidak pantas diberikan bagi terpidana korupsi. "Kalau menurut saya, koruptor itu tidak layak mendapat remisi," katanya setelah membagikan takjil di depan gedung KPK, Kamis (24/7)

Abraham berkata, jika remisi selalu diberikan kepada terpidana korupsi maka tidak membuat jera para koruptor. Menurut Abraham, hal itu  berarti negara tidak serius dalam memerangi korupsi.

 

"Kita ingin memberikan semangat terhadap bangsa Indonesia untuk memberikan efek jera kepada koruptor. Kerena korupsi harus diperangi secara masif," ujarnya.

Menurut Abraham jika memang koruptor harus diberikan remisi maka harus melewati berbagai macam pertimbangan. Misalnya, kata Abraham, koruptor itu telah membantu mengungkap tindak pidana korupsi.

"Terkecuali dengan pertimbangan lain, misalnya orang itu bekerja sama membongkar korupsi lain sebagai Justice collaborator," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement