Kamis 24 Jul 2014 10:58 WIB

Jokowi Belum Terima Surat Panggilan Bareskrim Polri

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Didi Purwadi
Joko Widodo
Foto: EPA/Mast Irham
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima surat panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus Obor Rakyat.

"Saya cek di rumah belum ada, di rumah dinas belum, di sini (Balai Kota) belum, di pengacara juga belum," kata Jokowi yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta tersebut, Kamis (24/7).

Karena merasa belum menerima surat panggilan tersebut, Jokowi tidak akan datang ke Mabes Polri hari ini. Meski demikian, mantan wali kota Solo itu mengatakan ia dan tim terus mengikuti perkembangan kasus yang telah merugikan namanya tersebut.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Ronny Sompie, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pada Jokowi melalui kuasa hukumnya terkait kasus Obor Rakyat pada Selasa (22/7).

Presiden yang dipilih oleh 53,15 persen rakyat Indonesia tersebut akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara kasus Tabloid Obor Rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement