Rabu 23 Jul 2014 07:35 WIB

Satpol PP Segel Tiga BTS Tak Berizin

Tower Base Transceiver Station (BTS ) salah satu operator seluler
Foto: Antara
Tower Base Transceiver Station (BTS ) salah satu operator seluler

REPUBLIKA.CO.ID,PENAJAM--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyegel tiga menara pemancar/penerima sinyal atau base transceiver station/BTS milik PT Protelindo dan PT Dayamitra Telekomunikasi karena belum memiliki perizinan.

"BTS di Nenang, milik PT Dayamitra Telekomunikasi dan BTS di Sungai Paret, milik PT Protelindo dan juga BTS di Lawe-lawe kami segel karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), izin prinsip dan izin penguasaan menara telekomunikasi," ungkap Kasi Ops Satpol PP Penajam Paser Utara Deny Handayansyah, Selasa.

Penyegelan itu dilakukan, kata Deny Handayansyah, dengan menggembok pintu pagar seputar BTS dan untuk sementara waktu menara telekomunikasi tersebut dilarang dioperasikan.

Selain itu, lanjut dia, petugas juga memasang papan peringatan yang berisi imbauan agar perusahaan dapat melakukan proses perizinan terlebih dahulu.

"Penyegelan ini dilakukan karena ketiga menara telekomunikasi itu, melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 6/2012 tentang menara telekomunikasi, karena tidak memiliki IMB, izin prinsip dan izin penguasaan menara telekomunikasi," kata Deny Handayansyah.

Para pemilik menara tersebut, lanjut Deny Handayansyah, diberikan kesempatan sampai tiga bulan untuk melengkapi izin membangun BTS. "Jika sampai tiga bulan, pemilik BTS tidak melengkapi izinnya maka Satpol PP akan melakukan pembongkaran secara paksa," katanya.

"Dalam Perda 6/2012 tentang menara telekomunikasi, jelas dikatakan pemilik BTS bisa diancam enam bulan kurungan dan denda Rp50 juta, bila dalam melakukan pembangunan menara tidak mengantongi izin," ungkap Deny Handayansyah.

Satpol PP Penajam Paser Utara, lanjut Deny Handayansyah, juga mencurigai sejumlah menara telekomunikasi yang berada di kecamatan lain belum mengantongi izin dari pemerintah.

"Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat, kami akan menurunkan personil untuk melakukan penyegelan," tegas Deny Handayansyah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement