Senin 21 Jul 2014 22:22 WIB

SBY Dikabarkan Berhentikan KSAD Jenderal Budiman

Rep: Esthi Maharani/ Red: Erik Purnama Putra
KSAD, Jenderal TNI Budiman didampingi Pangkostrad Letjen TNI Gatot Nurmantyo
Foto: Istimewa
KSAD, Jenderal TNI Budiman didampingi Pangkostrad Letjen TNI Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Budiman. Pemberhentian itu dua bulan lebih cepat dari masa pensiunnya pada pada September 2014. Sayangnya, belum ada pihak yang bisa dimintai konfirmasi terkait hal tersebut.

Menko Polhukam, Djoko Suyanto pun enggan membenarkan atau menyangkal kabar tersebut. Ia hanya meminta agar pihak yang lebih berwenang memberikan keterangan yakni Panglima TNI, Jenderal Moeldoko. “Yang pas menjawab ya panglima TNI,” katanya, Senin malam (21/7).

Menurut sumber Republika Online, proses serah terima jabatan akan dilakukan pada 25 Juli mendatang.

Mencuatnya kabar mengejutkan itu terkait dengan peristiwa sebulan lalu. Ketika itu, SBY berinisiatif menggelar apel perwira tinggi TNI/Polri di Kementerian Pertahanan. Pada 2 Juni, SBY menyebut pertemuan itu sebagai commander call.

SBY mengungkapkan kegeramannya ke jajaran TNI/Polri. Secara terang-terangan ia mengatakan ketidaksukaannya dan mencium adanya gelagat petinggi TNI/Polri yang mencoba menari-narik prajurit ke ranah politik praktis.

Bahkan, dalam upaya itu, oknum perwira itu dianggapnya telah menghasud para prajurit dengan mengatakan tidak perlu mendengarkan presiden yang sekarang. Meski presiden adalah panglima tertinggi dalam TNI tetapi dianggapnya sebagai kapal karam yang tak perlu lagi didengar.

"Tidak perlu mendengar presiden kalian kan itu kapal karam. Kapal karam itu kapal yang sudah mau tenggalam, berhenti, mau selesailah maksudnya begitu. Lebih baik mencari kapal baru yang tengah berlayar dan matahari yang masih bersinar. Saya tahu. Saya mendengar," katanya (2/6).

Dalam kesempatan itu, secara tegas, SBY mengatakan agar perwira yang ingin terjun ke dunia politik sebaiknya mengundurkan diri kepadanya. Ia memastikan akan memberikan izin. Yang tak diinginkannya, perwira itu menggunakan jabatan tingginya di jajaran TNI/Polri untuk menarik prajurit ke dunia politik dan membelot dari sumpahnya sebagari prajurit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement