Senin 21 Jul 2014 18:06 WIB

Pemerintah Janji Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
HARGA PUPUK DIATAS HET - Petani manabur pupuk urea di areal sawah di Kampung Kesawon, Sukawana, Kaligandu, Serang, Banten
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/
HARGA PUPUK DIATAS HET - Petani manabur pupuk urea di areal sawah di Kampung Kesawon, Sukawana, Kaligandu, Serang, Banten

REPUBLIKA.CO.ID,  KARAWANG -- Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, perkebunan, kelautan dan peternakan sidak ke sejumlah kios pupuk yang ada di Kabupaten Karawang. Pasalnya, saat ini hampir di seluruh daerah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Kelangkaan pupuk ini, disebabkan alokasi pupuk bersubsidi mendapat pengurangan dari pemerintah sejak akhir tahun lalu.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khoeron, mengatakan, pemerintah telah mengkaji lagi pengurangan kuota pupuk bersubdisi. Menyusul, maraknya kasus kelangkaan pupuk di lapangan. Karena itu, di anggaran perubahan ini alokasi pupuk akan ditambah. Pada APBN murni alokasi pupuk sekitar 7,8 juta ton. Pada perubahan tahun ini ditambah jadi 9,95 juta ton.

"Penambahannya sudah deal," ujar Herman, saat mendatangi kios pupuk Dua Saudara di Dusun/Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Senin (21/7).

Untuk penambahan ini, lanjut Herman, peraturan dari Menteri Pertaniannya sudah turun. Tinggal menunggu, peraturan perubahan dari gubernur dan bupati setempat. Kalau peraturan di bawahnya sudah ada, maka pupuk bersubsidi ini sudah bisa didistribusikan ke petani. Mengingat, untuk stok pupuknya masih sangat banyak di pabrik Pupuk Kujang.

"Dengan begitu, pada musim gadu kedua ini, petani bisa menikmati penambahan alokasi pupuk," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Cikampek, Bambang Tjahjono, mengatakan, kasus petani mendemo Dinas Pertanian dan gudang Kujang di Cirebon disebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Sebenarnya, bukan pupuknya yang tidak ada. Tetapi, alokasi pupuknya telah habis.

"Kalau Kujang mendistribusikan pupuk sesuai dengan Pergub dan SK Bupati setempat," ujar Bambang.

Akan tetapi, untuk mengantisipasi konflik berkepanjangan di Cirebon, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab setempat. Supaya, bupatinya bersedia merealokasi pupuk. Jika sudah ada payung hukum realokasi, Kujang siap mendistribusikan pupuknya.  "Dalam tiga hari kedepan, kami tunggu payung hukum realokasi untuk Cirebon," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement