REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menjelang pengumuman hasil rekapitulasi suara pilpres oleh KPU, 22 Juli besok, lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) turut mendapat sorotan. Berbagai spekulasi mengemuka, pihak yang kalah dalam pilpres akan mengajukan gugatan ke meja MK.
Isu independensi para hakim MK satu di antara sejumlah hal yang menjadi perhatian publik. Pascasengkarut kasus korupsi Akil Mochtar, Ketua MK sebelumnya, publik waswas terhadap integritas para hakim MK.
Berkenaan dengan itu, Ketua MK Hamdan Zoelva sekali lagi menegaskan komitmen jajaran hakimnya terhadap independensi peradilan MK. "Saya ingin tegaskan, tidak ada yang bisa menekan MK. Independensi adalah harga mati. Indpendensi MK berarti hak rakyat untuk mendapat keadilan," ujar Hamdan, ketika menjumpai perwakilan sejumlah LSM di kantornya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Mewakili kawan-kawannya di koalisi LSM, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyampaikan, kekhawatiran lain masyarakat juga terkait dengan latar belakang para hakim. "Kita tahu, sebelum di MK, sebagian hakim pernah terlibat politik praktis di dalam partai," kata Haris.
Soal pernyataan tersebut, Hamdan merasa isu itu termasuk ditujukan terhadap dia secara pribadi. "Saya mendengar kekhawatiran itu. Sejak saya mengambil sumpah (sebagai hakim MK), saya sudah mengundurkan dari partai. Kami memutuskan berdasarkan fakta. Nanti kita buktikan di sini," kata Hamdan.
Untuk diketahui, sebelum menjadi hakim konstitusi, Hamdan dikenal pernah turut berpolitik di Partai Bulan Bintang (PBB).