Ahad 20 Jul 2014 20:13 WIB

Indramayu Tingkatkan Pengawasan Daging untuk Cegah Empat Penyakit

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Yeyen Rostiyani
Daging sapi di pasar tradisional (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Daging sapi di pasar tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Untuk mencegah penyakit menular yang bersumber dari daging, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Indramayu pun  meningkatkan pengawasan penjualan daging di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Indramayu.

‘’Pengawasan itu kami lakukan untuk memastikan daging yang dijual di pasaran dalam kondisi sehat, aman, dan halal,’’ ujar Kepala Seksi Pemeriksa Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu, Dian Daju, akhir pekan.

Dian menjelaskan, ada empat penyakit yang biasa ditularkan dari hewan kepada manusia yakni flu burung, anthraks, rabies dan brucellosis. Penyakit yang dikenal dengan istilah penyakit hewan menular strategis (PHMS) itu dapat membahayakan kesehatan manusia.

Dian mengatakan, selain di sejumlah pedagang daging di pasar tradisional, pengawasan juga akan dilakukan secara intensif di sejumlah minimarket maupun tempat pemotongan hewan. Dalam kegiatan itu, pihaknya pun akan mengandeng sejumlah tokoh agama guna kepentingan pemeriksaan kehalalan daging.

Sementara itu, pengawasan serupa juga dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indramayu. Tak hanya daging, pengawasan dilakukan pada berbagai produk makanan dan minuman. Dalam pengawasan di dua toserba di wilayah kota Indramayu, Jumat (18/7), tim menemukan sejumlah produk yang rusak dan buah impor yang mengandung formalin.

Sejumlah makanan yang rusak namun masih dijual misalnya makanan kaleng, kornet, susu segar, dan wafer. Selain itu, ditemukan juga telur yang masih tercampur dengan kotoran ayam. Telur yang tidak dibersihkan tersebut langsung dijual kepada konsumen.

Dalam kesempatan itu, tim juga menemukan daging sapi impor dari Australia yang tidak sesuai dengan sertifikat halal yang dimiliki.  Berdasarkan sertifikat halal yang ditunjukan kepada tim, kodenya 235. Namun kenyataannya, daging yang tersimpan di gudang berkode 486. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement