REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terkait penetapan status tersangka kepada dua guru Jakarta International School (JIS) sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya yaitu Neil Bantleman (Kanada) dan Ferdinant Tjiong (Indonesia), dinilai sebagai tuduhan yang kejam.
Pihak keluarga, kerabat dan rekan kerja menilai kedua guru JIS tersebut sebagai pribadi dan sosok yang sangat baik serta sangat menyayangi kepada keluarga.
''Kedua teman kami sedang difitnah secara keji dari orang yang kita tidak mengetahui motifnya apa,'' kata salah satu staf informasi teknologi (IT) JIS, Rully Iskandar, Sabtu (19/7).
Menurutnya, tuduhan yang di alamatkan terhadap Ferdy, sapaan akrab Ferdinant, sangat tidak masuk akal. Karena Ferdy merupakan asisten guru kelas 1 SD sedangkan korban masih bersekolah di TK.
''Saya pernah dua tahun di TK. Sebagai asisten guru kelas, rasanya sangat tidak mungkin, dia (Ferdy) bisa berinteraksi dengan murid-murid di luar jam sekolah. Itulah sebabnya kami yakin 100 persen mereka itu tidak bersalah,'' ujar Rully.
Hal yang sama disampaikan juga oleh rekan tersangka lainnya, Lia. Dia mengaku sudah hampir dua tahun pernah bekerja satu ruangan dengan Ferdy. Sepanjang pergaulannya, kata dia, dirinya tak pernah melihat Ferdy membuat marah orang disekitarnya. Dari lima orang staf, kata dia, Ferdy adalah satu-satunya lelaki.
''Dia itu orang yang suka menolong, tidak bisa melihat perempuan itu mengangkat (barang) berat seperti buku misalnya," tutur Lia.
Ia melanjutkan, selama dua tahun pernah bekerja bersama Ferdy, dia tidak pernah merasakan keganjilan maupun keanehan apapun. Dengan adanya kasus ini, tentunnya kerabat dan rekan kerda sangat sedih.