REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap empat pekerja seks komersial (PSK) yang diduga melakukan praktik prostitusi terselubung di sekitar kompleks Pasar Sapi "Pahing", Desa Beji, Tulungagung.
"Aktivitas mereka diketahui setelah kami mendapat laporan dari warga sekitar yang resah dengan praktik prostitusi yang mereka lakukan," kata Kasi Operasi Satpol PP Tulungagung, Yulius Wibisono, di Tulungagung, Sabtu.
Kempat PSK STW alias setengah tua yang terjaring operasi penertiban petugas itu masing-masing berinisial Mr (50), An (51), Sn (49), serta Gn (46). Mereka ditangkap saat mangkal di sebuah warung kopi yang berlokasi tak jauh dari area pasar sapi.
Kendati tak kepergok sedang melayani tamu, petugas mendapati beberapa ruangan menyerupai kamar yang diduga menjadi tempat melakukan transaksi seksual.
Dugaan menguat saat petugas menanyakan identitas keempat wanita paruh baya dengan dandanan rias wajah menyolok tersebut.
Dua dari keempat wanita ini diketahui berasal dari luar daerah (Kabupaten Blitar dan Kediri), sementara dua lainnya beralamat di daerah pelosok Tulungagung, yakni daerah Kecamatan Sendang dan Tanggunggunung.
"Keempat-empatnya lalu kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka ini diduga PSK yang dulunya beroperasi di eks-lokalisasi Ngujang atau Kaliwungu," ujar salah seorang petugas menimpali.
Di hadapan petugas penyidik Satpol PP, keempat PSK paruh baya ini mengakui sedang mangkal saat dilakukan penggerebekan. Mereka diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.