Sabtu 19 Jul 2014 20:15 WIB

Awas, Motor Mudik Bonceng Tiga akan Dihentikan Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Julkifli Marbun
Pemudik Motor
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemudik Motor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku ingin melancarkan jalannya arus mudik Lebaran 2014, salah satunya dengan menekan angka kecelakaan.

Menekan angka kecelakaan tersebut dengan memberi penyuluhan agar warga tidak mudik dengan sepeda motor. Jika sudah terlanjur, pemudik memiliki ukuran berkendara yaitu maksimal dua orang dalam satu motor.

"Kalau motor bonceng tiga, sejak dari Jakarta diberhentikan," kata Kapolri Jenderal Sutarman, Sabtu (18/7).

Jika sudah terlanjur di jalur Pantura dengan muatan melebihi dua orang, maka sisanya akan diturunkan, atau motor tidak boleh beroperasi.

"Ga ada kendaraan (seperti itu), itu kan ngga manusiawi. Ini kan operasi kemanusiaan," kata dia.

Polri ini seminimal mungkin menindak dari aspek pelanggaran dalam artian penilangan merupakan solusi terakhir. Polri mengutamakan penyelesaian secara preentif dan preventif yaitu mengingatkan.

Kepala Biro Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafly Amar mengatakan, diprediksi sebanyak 2,7 juta pemudik akan menggunakan sepeda motor untuk bermudik atau 11 persen naik dari tahun sebelumnya

Menurut Boy, sepeda motor mendominasi angka kecelakaan ketika mudik tahun lalu yang menyebabkan pemudik meninggal dunia.

"Kita himbau masyarakat tidak gunakan sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas menyebabkan 700 orang meninggal dunia pada 2013, dan sekitar 70 persen melibatkan motor, sisanya bus dan roda empat," kata Boy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement