Jumat 18 Jul 2014 18:55 WIB

Soal Sengketa Pilpres, MK Tetap Independen

Rep: c75/ Red: Muhammad Hafil
Hamdan Zoelva
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Hamdan Zoelva

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan pihaknya tetap akan menjaga independensi dan imparsial jika terdapat gugatan sengketa pilpres yang diajukan salah satu pasangan capres-cawapres ke MK. 

“Kami akan tetap menjaga independensi dan imparsial jika ada gugatan pilpres ke MK,” ujar Ketua Hamdan Zoelva saat menyampaikan laporan pada rapat “Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Secara Adil dan Bermartabat” di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/7).

Ia mengklaim terbukti tidak ada intervensi pada penyelesaian pemilu legislatif kemarin yang mempengaruhi putusan MK. Selain itu, ia percaya kepada semua lembaga negara dan semua pihak akan mempercayai independensi dan imparsial MK. 

Hamdan berharap pemilu bisa berjalan dengan baik sehingga terbentuk pemerintahan baru dalam rangka mewujudkan masyarakat adil.

Menurutnya, dengan pemilu presiden dan wakil presiden yang hanya diikuti 2 capres. Kekhawatiran konflik tidak terjadi karena pada saat kampanye, keamanan tetap kondusif. “Saat ini, kita menunggu perhitungan suara yang ditetapkan KPU,” katanya.

Hamdan mengatakan proses penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014 yang masih berlangsung serta masing-masing pasangan yang mengklaim kemenangan memerlukan perhatian bersama.  Selain itu, rakyat menunjukan partisipasi yang tinggi. 

“Kita berharap hasil pemilu bisa diterima dengan lapang dada dan menjunjung demokrasi. Kedua capres tentu tidak akan mengambil tindakan merugikan negara,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement