Kamis 17 Jul 2014 23:10 WIB

KPK Tangkap Pejabat Daerah?

Rep: c62/ Red: Esthi Maharani
Penetapan Wali Kota Palembang Menjadi Tersangka Juru Bicara KPK, Johan Budi memberi keterangan kepada wartawan terkait penetapan Wali Kota Palembang Romi Herton sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Penetapan Wali Kota Palembang Menjadi Tersangka Juru Bicara KPK, Johan Budi memberi keterangan kepada wartawan terkait penetapan Wali Kota Palembang Romi Herton sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat daerah. Kepala daerah tersebut ditangkap saat melakukan transaksi suap.

Dimintai keterangan mengenai isu tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Endang belum mau berkomentar. Ia meminta media tidak berspekulasi terkait oprasi tangkap tangan yang dilakukan di derah Pasundan Jawa Barat.

"Tunggu keterangan resmi," katanya kepada republika, Kamis malam (17/7).

Penyidik berasal dari mabes Polri itu mengaku timnya memang menangkap pihak pejabat di daerah Jawa Barat.

"Bpt," singkatnya.

Saat ditanya apa inisial BPT itu? Dia menjawab tunggu keterangan resmi dari Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Penyidik itu juga menyampaikan hasil operasi tangkap tangan itu sudah diincar KPK. Gerak-geriknya sudah dipantau selama tiga bulan.

Hingga saat ini, KPK sedang menggiring pelaku untuk dibawa ke gedung KPK.

"Masih cukup jauh perjalanan (menuju KPK)," katanya, saat jam menunjukan pukul 20.42.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement