REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat daerah. Kepala daerah tersebut ditangkap saat melakukan transaksi suap.
Dimintai keterangan mengenai isu tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Endang belum mau berkomentar. Ia meminta media tidak berspekulasi terkait oprasi tangkap tangan yang dilakukan di derah Pasundan Jawa Barat.
"Tunggu keterangan resmi," katanya kepada republika, Kamis malam (17/7).
Penyidik berasal dari mabes Polri itu mengaku timnya memang menangkap pihak pejabat di daerah Jawa Barat.
"Bpt," singkatnya.
Saat ditanya apa inisial BPT itu? Dia menjawab tunggu keterangan resmi dari Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Penyidik itu juga menyampaikan hasil operasi tangkap tangan itu sudah diincar KPK. Gerak-geriknya sudah dipantau selama tiga bulan.
Hingga saat ini, KPK sedang menggiring pelaku untuk dibawa ke gedung KPK.
"Masih cukup jauh perjalanan (menuju KPK)," katanya, saat jam menunjukan pukul 20.42.