Kamis 17 Jul 2014 19:20 WIB

LIPI Didorong Kawal Lembaga Survei

Rep: Andi M Ikhbal/ Red: Erik Purnama Putra
Pengamat pertahanan dari LIPI Jaleswari Pramodhawardani.
Foto: Republika/Wihdan H
Pengamat pertahanan dari LIPI Jaleswari Pramodhawardani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perguruan tinggi dan LIPI diminta untuk membentuk dewan kehormatan untuk mengawal lembaga survei. Mereka yang diduga melakukan penyimpangan, namun tak tergabung dalam asosiasi, akan menjadi tanggung jawab pihak tersebut.

Peneliti senior LIPI, Anas Saidi mengatakan, dewan kehormatan itu diisi oleh orang berkompeten dan bukan partisan partai politik. Jadi kalau ada sebuah lembaga survei yang tak tergabung dalam asosiasi tetap dapat diaudit kredibilitasnya.

"Mereka itu gabungan dari perguruan tinggi seperti UI, UGM, ditambah lagi dengan LIPI," kata Anas usai diskusi terkait 'Quick Count dan Tanggung Jawab Ilmuwan' di Universitas Paramadina, Kamis (17/7).

Dewan Pembina Indonesian Institute, Jaleswari Pramodhawardani menambahkan, kalau hal tersebut dipandang penting, keberadaan instansi tertinggi yang menaungi lembaga survei dianggap perlu. Apalagi, quick count itu merupakan data fakta.

Dia menambahkan, jangan sampai ada lembaga survei yang membohongi publik dan melanggar kaidah ilmiah demi kepentingan politik jangka pendek. Khawatirnya, kepercayaan publik terhadap metodelogi ilmiah mulai berkurang kalau mereka tak profesional.

"Pada dasarnya itu kan berkaitan dengan kepentingan publik butuh transprasi dan akuntabilitas," ujar pendukunga capres Jokowi itu.

Sebelumnya, Indonesia Institute menyelenggarakan diskusi bertema, 'Etika Lembaga Survei dan Tanggung Jawab Ilmuwan' di Universitas Praramadhina, Jakarta, Kamis (17/7) siang ini. Pembicara yang hadir antara lain, Daniel Dhakidae, Karlina Supelli, Hamdi Muluk, Hermawan Sulistyo dan Anas Saidi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement