REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saksi kasus Hambalang Direktur PT Sarana Bangun Cipta (SBC), Ilham Idli menampik ada pihak ketiga dari stasiun televisi yang dibayar untuk meliput deklarasi kemenangan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat (PD) 2010 silam.
Selaku even organizer (EO) yang didapuk untuk mengurus acara akbar itu, Ilham tidak pernah mengetahui ada media televisi yang dibayar untuk melakukan liputan live.
“Tidak ada, setahu saya tidak, tidak ada TV dibayar untuk Live,” ujar Ilham ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (17/7).
Pernyataan Ilham ini menjawab pertanyaan Anas Urbaningrum ketika mendapat sesi tanya saksi dari Majelis Hakim.
“Jadi tidak ada itu pembayaran untuk stasiun TV yang sengaja meliput deklarasi kemenangan saya?” tanya Anas.
“Tidak ada,” tegas Ilham.
“Terima kasih saksi,” singkat Anas.
Keterangan dari Ilham bertentangan dengan dakwaan yang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kenakan kepada Anas. Dalam dakwaan Anas disebut membayar miliaran rupiah kepada tiga stasiun televisi nasional Metro TV, TV One dan RCTI ketika mendeklarasikan kemenangan di Kongres PD 2010 lalu.
JPU KPK menuding, uang untuk membayar ketiga TV tersebut didapat Anas dari korupsi di proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Perusahaan Ilham sendiri dibayar oleh Nazaruddin untuk mengurusi gelaran acara kongres Demokrat. Urusan siaran TV pun diserahkan kepada perusahaan ini.