REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dua tempat tinggal terkait kasus dugaan korupsi APBNP 2013 di Kementerian ESDM. Penyidik yang melakukan penggeledahan sebanyak delapan orang.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, tempat tinggal yang digeledah itu berada di Perumahan Baranangsiang, Jl Jati Luhur Raya Blok G II No 3 Jati Luhur Bogor Jawa Barat. "Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 di kediaman Radja Budi Siregar, dan baru selesai pukul 15.30," katanya kepada wartawan di KPK, Kamis (17/7).
Sementara tempat kedua yang digeledah milik tersangka Sutan Bhatoegana di Villa Duta Jl Sipatahunan No 20 Bogor Jawa Barat. "Penggeledahan di rumah Sutan masih berlangsung," kata Johan.
Sementara Johan belum bisa menyampaikan apa kaitannya kasus dugaan korupsi di KementerianESDM dengan Radja Budi Siregar yang kediamannya ikut digeledah. "Seseorang yang kediamanya diduga tersimpan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani KPK," ujarnya.
Penggeledahan di Villa milik Sutan adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada tanggal 16 Januari 2014, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di villa tersebut.