Kamis 17 Jul 2014 18:18 WIB

Puluhan Ribu Petasan Disita di Magelang

Razia petasan menjelang Ramadhan.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan/c
Razia petasan menjelang Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menyita puluhan ribu batang petasan dan sekitar 4,5 kilogram bubuk bahan petasan di dua wilayah, yakni di Tegalrejo dan Bandongan.

Kapolsek Tegalrejo AKP Rinto di Magelang, Kamis (17/7) mengatakan penyitaan puluhan ribu petasan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan operasi di pasar tradisional dan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk membuat petasan.

Menurut dia hasil operasi tersebut, Polsek Tegalrejo menyita 39 ribu petasan cabai rawit dari tangan pedagang Pasar Tegalrejo. Selain menyita petasan, Polsek Tegalrejo juga mengamankan obat pembuat petasan seberat dua kilogram.

"Bubuk petasan itu kami sita dari anak sekolah yang sedang menyalakan mercon. Saat kami mau menangkap mereka lari. Namun, di tas mereka terdapat dua kilogram obat petasan dan dua petasan besar yang belum sempat diledakkan, ukurannya berdiameter tujuk centimeter dengan tinggi 10 centimeter," katanya.

Ia mengatakan, barang bukti tersebut masih diamankan di Mapolsek Tegalrejo, sedangkan pedagang petasan tersebut hanya mendapatkan pembinaan dari polisi.

Sementara KBO Reskrim Polres Magelang, Ipda Sujarwo mengatakan, di Kecamatan Bandongan, Polsek setempat mengamankan ratusan batang petasan dengan diameter bervariasi, serta 2,5 kilogram bubuk petasan. Polisi menyita petasan dan bubuk petasan dari tiga warga Desa Semaitan, Kecamatan Bandongan.

"Petasan yang kami sita ukurannya bervariasi dengan diameter 2-7 centimeter dan tinggi 11-18 centimeter," katanya.

Kapolres Magelang, AKBP Murbani Budi Pitono, mengatakan, petasan sangat mengganggu dan meresahkan warga. Mengingat banyak potensi bahaya yang timbul akibat petasan itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement