Kamis 17 Jul 2014 16:08 WIB

Ratusan Smartphone Dipesan Nazar, Bukan Anas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Mantan bendahara umum (Bendum) Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan bendahara umum (Bendum) Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saksi kasus Hambalang untuk terdakwa Anas Urbaningrum Direktur PT Sarana Bangun Cipta (SBC) Ilham Idli mengungkapkan tentang bagi-bagi 400 smartphone bagi peserta kongres Partai Demokrat (PD) 2010 silam. Tak sama seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ilham justru menyatakan bukan Anas yang menyediakan ratusan smart phone itu.

 

“Nazaruddin yang pesan, dia pesan 400 buah, saya bilang bisa, ini ada yang harga satunya Rp 2,2 juta,” ujar Ilham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis (17/7).

 

Ilham mengatakan, dari awal pun seluruh akomodasi dan biaya tim pemenangan Anas Urbaningrum dijalankan oleh Nazaruddin. Dia berujar, SBC sengaja dikontrak oleh Nazaruddin dengan mengatakan jasa mereka dibutuhkan untuk mengakomodasi tim pemenangan Anas.

 

Temasuk soal penyiapan uang pembayaran smartphone bermerk BlackBerry (BB) itu, Ilham disediakan uang oleh Nazaruddin untuk memenuhi pesanan sebanyak 400.

“Saya ambil uangnya sesuai permntaan Nazaruddin di Kantor Grup Permai di Buncit Raya, Jakarta Selatan. Sekaligus pembacayaran kontrak awal SBC sebesar Rp 1 miliar,” ujar Ilham.

 

Ilham menjelaskan, penyerahan unit smart phone itu dilakukan di Hotel Permata Garden, Bandung. Menurut Ilham, tempat tersebut merupakan lokasi tim pemenangan Anas. “Diserahkan bertahap sampai 400 buah sesuai pesanan Nazaruddin,” ujar dia.

 

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Anas telah menghamburkan uang sebesar Rp 1 miliar hanya untuk menggaet hati para kader Demokrat untuk memilihnya sebagai Ketua Umum PD. "Terdakwa membagikan 400 unit hape BB yang sudah diprogram, dan dibagikan kepada Ketua DPC pendukungnya," ujar Jaksa KPK Yudi di PengadilanTipikor Jakarta Jumat (30/5).

 

Disebutkan, ke-400 BB itu sudah diisi dengan nomor-nomor ketua DPR PD yang mendukung Anas maju sebagai Ketum partai. Tak hanya itu, masing-masing unitnya pun sudah diisi pulsa sebesar Rp 100 ribu.

 

"Total, terdakwa menggelontorkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk pengadaan BB ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement