Rabu 16 Jul 2014 19:27 WIB

Alasan Puskaptis Tolak Diaudit

Rep: c87/ Red: Esthi Maharani
Direktur Pusat Kajian dan Pembangunan Stategis (Puskaptis) Husin Yazid
Foto: Yasin Habibi/Republika
Direktur Pusat Kajian dan Pembangunan Stategis (Puskaptis) Husin Yazid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Etik Persepi, Hari wijayanto mengatakan Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) tidak menghadiri undangan audit dari Dewan Etik Persepi. Menurut Hari, Puskaptis berpendapat audit harus dilakukan terhadap seluruh lembaga survei setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilpres pada 22 Juli 2014.

Selain itu, Puskaptis menilai audit harus dilakukan secara transparan dan indenpenden tanpa intervensi dari pihak mana pun. Badan Etik Persepi dinilai tidak objektif karena ada Saiful Mujani menjadi anggota Dewan Etik.

Untuk mempertanggung jawabkan secara moral, sosial, profesionalitas, kredibilitas, Puskaptis meminta semua lembaga duduk bersama dan menandatangani pernyataan sikap bahwa yang hasil quick countnya salah atau berbeda dengan perhitungan real count KPU harus bersedia dibubarkan.

Hari mengatakan Dewan Etik Persepi menanggapi proses audit tidak harus menunggu hasil penghitungan suara KPU pada 22 Juli 2014 karena proses audit merupakan domain ilmiah dan profesional. Jadi proses audit tidak terkait dengan hasil rekapitulasi suara dalam Pilpres 2014 secara resmi oleh KPU.

"Yang ingin dilihat adalah proses pelaksanaan quick count sebagai kegiatan riset yang memenuhi kaidah-kaidah ilmiah," jelas Hari, Rabu (16/7).

Selain JSI dan Puskaptis, Dewan Etik Persepi mengundang lima lembaga survei yang juga melakukan quick count Pilpres 2014. Kelimanya datang dan memberikan presentasi serta mengikuti proses audit sampai selesai.

Kelimanya yakni CSIS dan Cyrus Network, SMRC dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia, Populi Center, dan Pol Tracking Institute. Dewan Etik Persepi terdiri atas Hari Wijayanto sebagai ketua, Hamdi Muluk sebagai anggota, dan tiga tim independen yakni Rustam Ibrahim, Jahja Umar dan Komarudin Hidayat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement