Rabu 16 Jul 2014 16:43 WIB

Istri SDA Akui Ikut Rombongan Haji Gratis

Rep: C62/ Red: M Akbar
Sekjen PPP Romahurmuziy dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sekjen PPP Romahurmuziy dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wardhatul Asriyah istri tersangka Suryadharma Ali mengaku jika dirinya ikut dalam rombongan haji gratis bersama Suryadharma Ali ke Mekkah pada 2012 lalu.

"Iya sayakan mendampingi suami sebagai menteri," kata Asriyah saat keluar di Gedung KPK, Rabu (16/7).

Asriyah juga mengaku jika pemeriksaannya selama kurang lebih lima jam itu ditanya penyidik terkait fasilitas haji gratis.

"Iya tadi sudah dikonfirmasi ke penyidik (soal fasilitas berhaji gratis)," katanya. 

Meski telah dicecar banyak pertanya oleh wartawan Asriyah tidak memberikan benyak keterangan terkait pemeriksaannya. Asri hanya senyum-senyum sambil mencoba menerobos kerumunan wartawan.

"Sudah ya, saya mau pulang gak kelihatan jalan," katanya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka tunggal.

Surya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement