Rabu 16 Jul 2014 13:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jabar Ditarget 800 Ribu Peserta

Rep: Ari Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, terus menggenjot tingkat kepesertaan sebelum program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berjalan 2015 mendatang. Dalam roadmap BPJS Ketenagakerjaan pada 2018 ditarget bisa mencapai 40 juta tenaga kerja. Dimana pada 2014 diharapkan tercover 15,2 juta orang. 

"Khusus untuk Jabar,  target perlindungan tenaga kerja mencapai 800 ribu orang," ujar Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, Iwan Kusnawan, kepada wartawan di Hotel Amarosa,Bandung, Selasa Petang (15/7).

Iwan mengatakan, sesuai penahapan kepesertaan semua pemberi kerja selain penyelenggara negara, sesuai dengan skala usahanya pada 1 Juli 2015, wajib mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, kata Iwan, untuk mencapai target 800 ribu orang peserta BPJS di Jabar, pihaknya melakukan sejumlah upaya-upaya perluasan jaringan distribusi. Antara lain, dengan menggenjot pembentukan kantor cabang pembantu. Lalu bekerjasama dengan perbankan dengan program service point office bersama BNI dan BJB. Selain itu, meningkatkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui pelayanan satu pintu. "Juga peningkatan pelayanan dengan implementasi service blue print yaitu perubahan," katanya. 

Program BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, penting sebagai bentuk perlindungan untuk pekerja dari berbagai risiko. Di antaranya, perlindungan dari kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal. Jadi, seharusnya semua pekerja baik formal maupun informal di Jabar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun ini, menurut Iwan, jumlah peserta tenaga kerja yang aktif di Jabar sebanyak 2.151.593. Sedangkan peserta tenaga kerja yang non aktif, 5.226.020. Sementara perusahaan yang aktif sebanyak 20.846 dan non aktif 11.324 perusahaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement