REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran untuk jilbab bagi polwan muslima sudah disetujui oleh DPR RI. Namun, hingga kini Mabes Polri belum mengeluarkan keputusan tersebut melalui Peraturan Kapolri (Perkap).
Kapolri Jenderal Sutarman pun belum memberikan kepastian kapan Perkap tersebut keluar. Ia hanya menjelaskan jilbab polwan masih dalam proses dan anggarannya sudah disepakati.
"Anggaran sudah dianggarkan tahun 2015. Itu nanti sedang dalam proses," kata dia di Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/7).
Pada Rabu (2/7), Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, mengajukan anggaran seragam polisi wanita (polwan) berjilbab. Anggaran tersebut, katanya, masuk dalam sarana prasarana aparatur polisi.
Dia mengatakan anggaran itu masuk dalam program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri yang diajukan sebesar Rp7,658 triliun dan dilaksanakan oleh 579 satuan kerja.
Kelengkapan seragam polwan berjilbab itu termasuk dalam kelengkapan perorangan yang diketahui polwan yang beragama Islam sebanyak 10.546 orang atau 74,05 persen dari jumlah total 14.242 orang polwan.
Seragam polwan berjilbab sudah ada surat perintah yang dikeluarkan berdasarkan nomor: Sprin/1164/VI/2013 tanggal 26 Juni 2014 dan Sprin/1063/VI/2014 tanggal 17 Juni 2014.