REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat menggelar razia minuman keras di Kecamatan Narmada dan Lingsar, yang merupakan sentra produksi terbesar di Nusa Tenggara Barat.
"Operasi ini sebagai tindak lanjut dari instruksi bupati dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Barat I Nengah Sugiartha, di Lombok Barat, Selasa.
Dalam razia itu, anggota Sat Pol PP hanya berhasil menyita dua jerigen minuman keras tradisional jenis "tuak" dan "brem" yang dijual oleh salah satu pemilik kos-kosan di Suranadi, Kecamatan Narmada.
Selain menyita minuman keras, petugas juga mengamankan dua orang perempuan yang diduga berduaan dengan lelaki yang bukan pasangan sahnya di dalam kamar kos milik penjual minuman keras yang disita.
Kedua perempuan berinisial LS dan ER, warga Pagutan itu kemudian diamankan ke markas Sat Pol PP Lombok Barat untuk diminta keterangan, sedangkan yang laki-laki berhasil kabur.
Kedua wanita janda itu diketahui sudah memiliki masing-masing satu orang anak. Bahkan, satu dari keduanya mengaku baru pulang dari Arab Saudi setelah menyelesaikan masa kontrak sebagai tenaga kerja wanita.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban minuman keras sesuai instruksi kepala daerah.
Selain itu, melakukan penertiban pedagang petasan yang sudah meresahkan masyarakat, terutama yang menjalankan shalat Tarawih.