REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Profesi keartisan yang disandang Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, kembali menjadi sorotan. Apalagi, baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Deddy melaporkan hasil pendapatan dari bermain sinetron dan iklan.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah meminta Deddy agar fokus menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur Jabar. Jadi, tidak merangkap sebagai pemain sinetron dan iklan.
"Kami, dari DPRD Jabar, sudah lama mengimbau Pak Wagub agar mempertimbangkan baik buruknya ketika masih terjun di dunia sinetron dan perfilman," ujar Deden kepada wartawan, Selasa (15/7).
Namun, menurut Deden, pihaknya tidak bisa melarang Deddy berhenti dari aktivitas keartisan. Untuk menjadi etika norma kepatutan, sudah selayaknya Deddy berhenti syuting dan fokus pada tugasnya sebagai wakil gubernur.
Disinggung soal alasan KPK yang meminta Deddy melaporkan penghasil dari aktivitas syuting untuk mencegah adanya gratifikasi, Deden menilai hal itu wajar. Akan tetapi, Deden meyakini, sejauh ini tidak ada yang patut dicurigai dari Deddy terkait gratifikasi tersebut.
"Saya kira tidak ada unsur gratifikasi. Hanya saja tidak fokus dan tidak normatif. Masa pejabat negara merangkap menjadi pemain sinetron," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku siap untuk melaporkan penghasilan tambahannya dari bermain sinetron dan iklan. Hal ini dilakukan, terkait adanya permintaan dari KPK yang meminta Deddy Mizwar untuk melaporkan penghasilan tambahan dari bermain fim sinetron dan iklan.