REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pengacara guru Jakarta Internasional School (JIS), Hotman Paris Hutapea, datang ke Mapolda Metro Jaya membawa saksi untuk dua guru JIS yang menjadi tersangka kasus kejahatan seksual yaitu Neil Bantleman (Kanada) dan Ferdinant Tjiong (Indonesia).
Hotman mengatakan, pihaknya membawa perawat di JIS yang merawat semua anak, dia akan memberikan kesaksian dari pihak JIS.
"Selama ini dengan tiga kejadian, tidak pernah ada satupun dari mereka yang datang ke uks atau klinik. Tidak pernah terjadi apa-apa dan mereka tidak ada keluhan seperti yang disebutkan," kata salah satu perawat di JIS, Dewi di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7).
Dia melanjutkan, jika anak-anak tersebut datang ke UKS hanya karena luka lecet seperti jatuh dari permainan monkey bar di playgroup atau tergelincir karpet.
Hotman tak hanya datang bersama Dewi, namun dia juga datang bersama salah satu guru JIS, Allan. Bahkan seorang koordinator konsular jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Thurmond H Borden dan perwakilan dari Duta Besar Kanada juga turut datang untuk mendampingi pemeriksaan yang akan dijalani dua tersangka guru JIS.
"Allan dipanggil sebagai saksi. Allan adalah salah satu wali kelas dari yang melapor ini," ujar Hotman.
Dikatakan Hotman, Allan tidak masuk jajaran terduga. Allan dipanggil kepolisian hanya sebagai saksi. "Dia (Allan) tidak dilaporkan. Dia akan memberikan kesaksian, bahwa pernyataan ibu Dewi berubah-ubah," lanjut Hotman.