Senin 14 Jul 2014 12:38 WIB

Saksi: SBY Izinkan Pemberian Uang di Kongres Demokrat

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Ahmad Mubarok
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ahmad Mubarok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Demokrat (PD), Ahmad Mubarok, memberikan kesaksian bahwa Ketua Dewan pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberi izin pemberian uang di Kongres PD. Sekalipun uang yang diberikan adalah uang untuk transportasi.

Penuntut Umum KPK dalam sidang lanjutan Anas Urbaningrum bertanya pada Mubarok mengenai awal mula kegiatan kongres di Bandung Jawa Barat. Termasuk ditanya soal dana kongres. "Mengenai dana saya tidak tahu," kata Mubarok saat memberikan jawaban di Pengadilan Tipikor, Senin (14/7).

Jaksa juga bertanya kembali mengenai siapa yang menjadi koordinator tim pemenangan Anas di kongres sebagai ketum. Mubarok menjawab tidak jelas siapa yang menjadi koordinator. "Rapat waktu itu kucing-kucingan siapa mendukung siapa belum jelas," katanya.

Jaksa juga kembali mengonfirmasi keterangan Mubarok yang ada di BAP nomor 36. Isinya mengenai pemberian bom (baca: pemberian uang) dari calon ketua umum kepada setiap DPC, yang dikoordinasi oleh koordinator wilayah. "Iya benar (kesaksian saya), saya bangga kongres ini bersih, tetapi ternyata di dearah rawan saya dengar ada bom (pemberian uang)," katanya.

Jaksa juga kembali mengonfirmasi kesaksian Mubarok pada penyidik KPK di BAP nomor 38. Isi kesaksian Mubarok bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kongres tidak ada politik uang, tapi kalau uang untuk sekadar transpor masih bisa ditoleransi. Nilai uang yang ada di dalam BAP itu jumlahnya antara satu juta sampai lima juta rupiah.

"Iya itu tafsir saya seperti itu. Tapi, pesan Pak SBY itu sebelum kongres," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement