Sabtu 12 Jul 2014 03:45 WIB

Pemerintah Sumbang Rp 1,5 Juta untuk Pembangunan Tol Samarinda-Balikpapan

Jalan tol
Foto: M Syakir/Republika
Jalan tol

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah pusat melalui APBN dan pinjaman luar negeri akan membantu dana sebesar Rp1,5 triliun untuk pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan, Kalimantan Timur sepanjang  99 kilometer tersebut yang total membutuhkan dana Rp9,5 triliun.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Lucky Eko Wuryanto di Balikpapan, Jumat, mengatakan dana itu merupakan tambahan dari anggaran yang disediakan Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp2 triliun.

"Bantuan dana tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat atas pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur. Dana tersebut baru bisa dicairkan pada 2015, karena masih harus menyelesaikan persyaratan administrasi, terutama berkenaan dengan proses pencairan sisa pinjaman dari Republik Rakyat Tingkok (RRT)," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi perlu turun tangan karena proyek jalan bebas hambatan ini tidak menarik bagi investor swasta bila sepenuhnya dibebankan kepada mereka.

"Bila separo biaya pembangunan berasal dari pemerintah, maka sisa anggaran proyeknya boleh jadi membuat swasta tertarik untuk turut membiayai," ujarnya.

Kalau murni swasta, kata dia, investor tidak tertarik karena lamanya masa pengembalian modal sebab pengguna jalan tersebut tidaklah sebanyak jalan serupa di Jawa, sehingga memerlukan waktu lama untuk mengembalikan investasinya.

Jika masa pengembalian modal dibuat pendek, katanya, maka biaya masuk tol menjadi tidak menarik bagi para pengguna.

Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memastikan pihaknya akan segera melakukan tender bagi pelaksanaan jalan tol Samarinda-Balikpapan Paket I dan Paket V Balikpapan dan Samboja.

"Ruas Balikpapan-Samboja insyaAllah akan segera ditender. Kalau itu selesai akan memacu investor masuk sehingga paket lain bisa selesai," ujarnya.

Sementara mengenai pembebasan lahan, kata Awang Faroek, berdasarkan penjelasan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Wali Kota Balikpapan dipastikan akhir tahun selesai.

"Bahkan bisa dua bulan ke depan sudah selesai. Kita gunakan UU baru mengenai pembebasan lahan untuk kepentingan umum. Rakyat harus gembira karena dengan adanya tol itu nilai tanah jadi tinggi, rakyat diuntungkan," katanya.

Jadi, kata Awang Faroek, masyarakat yang lahannya terkena proyek itu harus merelakan dibebaskan untuk kepentingan umum.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement