Jumat 11 Jul 2014 07:37 WIB

Polisi Bekuk Lima Perampok Bersenpi

Garis polisi
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota gabungan tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Muarojambi, Kamis sekitar pukul 18.30 WIB, meringkus lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan senjata api.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Irawan David Syah saat dikonfirmasi mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap adalah Yudi Pratama (23), Eko Sulisyanto (23), dan Angga (20), dan Slamet (49), yang semuanya warga Unit 5 Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi.

Sedangkan satu orang lainnya adalah Juanda (36), warga Palembang, Sumatera Selatan.

"Kelima pelaku perampokan menggunakan senjata api itu ditangkap di wilayah Unit 5 Sungai Bahar usai melakukan aksinya," kata Irawan.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sembilan butir peluru kaliber 38, tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan dan satu pucuk air sofgun, 10 unit HP berbagai jenis, serta dua buah cincin emas. Kemudian juga diamankan sepeda motor Suzuki FU, Honda Vario, dan Supra X.

"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry," ujar Irawan David.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku telah melakukan perampokan di empat lokasi berbeda di kawasan perkebunan Kabupaten Muarojambi dengan lokasi di Mestong dan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

"Saat ini tersangka dan barang bukti pascadibekuk sedang dibawa anggota ke Polda Jambi," kata Irawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement