Kamis 10 Jul 2014 23:06 WIB

Satpol PP Lombok Barat Bentuk Regu Intel

Satpol PP
Foto: ugm.ac.id
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, membentuk regu intel untuk membantu aparat keamanan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Lombok Barat I Nengah Sugiartha, di Lombok Barat, Kamis, menjelaskan pembentukan tim khusus itu sudah memiliki payung hukum.

"Kami diperbolehkan membentuk regu intel sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2010 tentang Sat Pol PP," katanya ketika menghadiri acara buka bersama di pendopo Bupati Lombok Barat H Zaini Arony.

Kegiatan itu dihadiri sekitar 400 undangan terdiri atas tokoh agama, 123 kepala desa/lurah, 10 orang camat dan pejabat di lingkup Pemkab Lombok Barat.

Ical sapaan akrab Kepala Satuan Pol PP Lombok Barat itu mengatakan setiap kecamatan memiliki satu anggota intel yang bertugas menyerap berbagai informasi dari masyarakat, terutama kaitannya dengan potensi gangguan kamtibmas.

Dalam menjalankan tugas, tentu berkoordinasi dengan aparat dari kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ada di masing-masing kecamatan.

Selama melaksanakan tugas di lapangan, mereka layaknya seperti masyarakat biasa, tidak harus menggunakan pakaian seragam sehari-hari agar mereka leluasa membaur dengan warga dalam upaya menyerap berbagai informasi.

"Tapi kami sudah kenalkan dengan aparat di tingkat kecamatan dan desa, seperti anggota perlindungan masyarakat. Termasuk dengan intel dari kepolisian agar tidak terjadi miskomunikasi," ujar Ical.

Mantan Sekretaris Dinas Tata Kota Pertamanan dan Kebersihan Lombok Barat ini mengatakan pembentukan regu intel tersebut merupakan salah satu program jangka pendek.

Langkah tersebut sebagai sebuah pemikiran awal untuk menunjukkan kinerja sekaligus mendukung tujuan pemerintah di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sugiartha berharap keberadaan regu intel itu bisa mengefektifkan keberadaan Sat Pol PP dalam rangka membantu di tengah kekurangan personel. Saat ini jumlah anggotanya hanya 116 orang yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 29 tenaga kontrak.

"Idealnya jumlah anggota itu mencapai 300 orang untuk disebar di 10 kecamatan," kata Sugiartha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement